Ikuti Kami

DPRD Palangka Raya Minta Dana Kelurahan untuk Hal Produktif

Hal produktif tersebut seperti untuk pengembangan usaha bersama, pengembangan koperasi usaha kelurahan maupun peningkatan keterampilan masya

DPRD Palangka Raya Minta Dana Kelurahan untuk Hal Produktif
Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto

Palangka Raya, Gesuri.id - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta penggunaan dana kelurahan di kota setempat dititikberatkan untuk sektor produktif.

"Penggunaan dana kelurahan jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga harus menyentuh sektor produktif lainnya," kata Sigit di Palangka Raya," Jumat (17/1).

Baca: DPRD Palangkaraya Minta Dishub Atasi Kebocoran PAD

Sektor produktif tersebut seperti untuk pengembangan usaha bersama, pengembangan koperasi usaha kelurahan maupun peningkatan keterampilan masyarakat.

"Yang demikian itu sebagai bentuk investasi jangka panjang yang berkelanjutan dengan harapan secara bertahap masyarakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri," katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta program kerja yang direncanakan dan dilaksanakan harus dilakukan dengan tepat sasaran. Dia juga meminta dana kelurahan tidak disalahgunakan. Misal, menambah untuk membeli mobil operasional atau keperluan lurah itu sendiri.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin yang menerima langsung kunjungan tersebut mengatakan di wilayahnya yang terbagi lima kecamatan ada sebanyak 30 kelurahan. Pada 2019 masing-masing kelurahan mendapat dana kelurahan senilai Rp384 juta.

Penggunaan dana kelurahan itu sebagian besar juga dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dalam kategori pendanaan kecil. Sementara infrastruktur kategori sedang dan besar ditangani dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

Baca: Sigit Jabat Sementara Ketua DPRD Kota Palangkaraya

Selain memanfaatkan dana kelurahan, APBD dan APBN, Pemerintah "Kota Cantik" juga berupaya mencari alternatif lain dalam peningkatan pembangunan kelurahan.

"Kami juga memberikan kebebasan kepada pihak kelurahan dan masyarakat untuk mengelola dana tersebut. Namun catatannya, perencanaan program harus dilakukan di tahun sebelumnya. Kemudian juga harus ada koordinasi dengan kelurahan dan dinas teknis agar program tak tumpang tindih," katanya.

Quote