Ikuti Kami

Isdianto Siap Tuntaskan Pencemaran Limbah Minyak 

Limbah minyak yang dibawa angin utara dari perairan Operational Port Limited (OPL) kini mengotori sepanjang bibir Pantai Trikora II.

Isdianto Siap Tuntaskan Pencemaran Limbah Minyak 
Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto.

Batam, Gesuri.id - Pelaksana Tugas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto berjanji akan menuntaskan pencemaran limbah minyak hitam yang belakangan kembali mencemari perairan Bintan.

Limbah minyak yang dibawa angin utara dari perairan Operational Port Limited (OPL) kini mengotori sepanjang bibir Pantai Trikora II hingga ke Desa Penggudang.

Baca: Pencemaran Laut, Ono Desak Pertamina Beri Kompensasi

Sebelumnya pada bulan Januari 2020, kawasan wisata internasional Lagoi (Bintan) juga tercemar limbah minyak hitam.

"Saya sudah mendengar keluhan dari masyarakat dan pelaku usaha pariwisata di Bintan, dan kondisi ini terjadi setiap tahunnya," kata Isdianto di Batam, Senin (24/2).

Dia menegaskan dalam waktu dekat akan menggelar rapat lagi bersama pemangku kepentingan terkait serta para pengusaha di Bintan untuk mencari cara menangani persoalan tersebut.

Lanjut Isdianto, sebelumnya pemerintah daerah pun sudah merencanakan mengatasi masalah limbah tersebut menggunakan jaring atau static oil boom.

Jaring itu rencananya dipasang di tengah pantai sebagai penghalau limbah, sehingga tidak semua limbah masuk hingga ke bibir pantai.

"Memang rencana pemasangan jaring oil boom tersebut belum terealisasi. Kita harapkan secepatnya, jadi kalau ada jaring atau penghalang minimal kerja kita membersihkan tidak terlalu susah," ujarnya.

Baca: Pencemaran Laut Jadi Tantangan Daerah Kepulauan

Diakui Isdianto, pemerintah daerah sejauh ini memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan limbah minyak ini, sebab menyangkut perairan Operational Port Limited (OPL) atau perairan internasional yang berbatasan antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

"Jadi saat ini kami hanya bisa mendata dan melaporkan pencemaran dan kerugian yang diakibatkan oleh limbah minyak kepada kementerian terkait," tuturnya.

Quote