Ikuti Kami

Rahmad Minta Waspadai Kenaikan Kasus COVID-19 Saat Nataru

Pengalaman dua kali Nataru di masa pandemik COVID-19, dia melihat zona oranye memang berpotensi berubah menjadi zona merah.

Rahmad Minta Waspadai Kenaikan Kasus COVID-19 Saat Nataru
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Gesuri.id/ Nurdin.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai perlu kewaspadaan tinggi dari pemerintah dan masyarakat yang tinggal di Jakarta, agar tidak terjadi lonjakan kasus di Ibu Kota.

Berdasarkan pengalaman dua kali Nataru di masa pandemik COVID-19, dia melihat zona oranye memang berpotensi berubah menjadi zona merah. Namun hal itu bisa dicegah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya kira harus waspada ya menjelang Nataru, berdasarkan pengalaman libur panjang, setelah pandemi selalu berdampak pada kenaikan COVID-19. Jadi harus menjadi perhatian bersama,” kata Rahmad seperti yang dikutip melalui laman IDN Times, Jumat (9/12).

Baca: Banteng Kota Surabaya Bidik Raih 20 Kursi di DPRD

Rahmad mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19 menjelang libur Nataru.

Pertama, kembali melakukan edukasi dan sosialiasi bahwa COVID-19 masih ada dan pandemik belum selesai, sehingga masyarakat peduli dengan penerapan protokol kesehatan.

“Kepada pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialiasi bahwa pandemik ini belum selesai, masih mematikan, tiap hari masih membawa korban terutama bagi yang belum divaksin COVID-19,” kata Rahmad.

Kemudian, pemerintah perlu kembali menggencarkan vaksinasi COVID-19 booster, terutama bagi kelompok rentan. Program-program vaksinasi massal dan terbuka perlu kembali digencarkan supaya mudah menjangkau masyarakat.

“Vaksin 1-2 harus, ditambah kita gerakkan lagi vaksin booster, terlebih warga kita yang masuk rumah sakit itu 36 persen belum vaksin, yang berdampak pada kematian, risiko parah tinggi,” tandas Rahmad.

Baca: Said Minta Arab Saudi Tingkatkan Investasi di Indonesia

Sebanyak lima kota administratif di Jakarta berada dalam zona oranye, atau masuk dalam status risiko sedang penularan COVID-19.

Lima kota itu yakni Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Hanya satu daerah yakni Kepulauan Seribu yang berada dalam zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.

Zona oranye COVID-19 dinilai perlu menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan angka kasus lebih tinggi dan masuk zona merah. Terutama, menjelang libur panjang atau perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) yang dikhawatirkan meningkatkan angka kasus COVID-19.

Quote