Ikuti Kami

Willy Apresiasi Pertamina Atas Penanganan Kebakaran TBBM Plumpang

Pertamina membantu masyarakat terdampak kebakaran TBBM Plumpang, mulai dari pengobatan, pemakaman, dan lainnya.

Willy Apresiasi Pertamina Atas Penanganan Kebakaran TBBM Plumpang
Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph mengapresiasi Pertamina atas penanganan kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang.

"Apresiasi luar biasa untuk Pertamina. Tentu ini tinggal menunggu hasil investigasi," kata Willy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR dan Pertamina di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/3). 

Terlebih, lanjut dia, Pertamina membantu masyarakat terdampak kebakaran TBBM Plumpang, mulai dari pengobatan, pemakaman, dan lainnya.

Baca: Kenneth Minta Relokasi Korban Kebakaran di Plumpang ke Rusun

Willy memberi apresiasi Pertamina karena dapat mencegah gejolak dan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU pascainsiden kebakaran.

“Karena lazimnya, minyak bisa langka. Tetapi bersyukur Pertamina mampu mengatasi ini. Saya sekali lagi inginkan Pertamina mampu mengatasi hal-hal seperti ini ke depannya agar tak terjadi kembali. Belajar dari pengalaman,” tuturnya.

Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa keberadaan TBBM terdapat di berbagai daerah, mulai dari skala kecil sampai besar sehingga diperlukan pencegahan agar tidak menimbulkan korban jiwa.

"Fasilitas penampungan seperti ini memang sangat berisiko, mudah terbakar sehingga Pertamina bersama pemerintah daerah perlu melakukan perencanaan tata ruang agar batas untuk zona aman di area TBBM diperhatikan," paparnya.

Baca: BMI DKI Jakarta Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran di Plumpang

Menurut dia, area tersebut mutlak tidak boleh ada penduduk. Terlebih untuk berjaga pada kondisi genting jika terjadi penjarahan lahan di sekitar objek vital nasional sehingga di luar kemampuan Pertamina untuk mengatasi.

Untuk itu, dia berharap ada regulasi yang mengatur objek-objek strategis vital. Menurut dia, harus ada peraturan kuat untuk memayungi perihal tersebut.

"Jika ini dijarah terus secara liar, maka sudah di luar kewenangan Pertamina. Maka dalam hal ini dibutuhkan peraturan daerah yang tegas. Pemda harus menindak tegas, mencegah masyarakat mendekat," kata Willy.

Quote