Ikuti Kami

PDI Perjuangan Tak Calonkan Kepala Daerah Bermasalah Hukum

Djarot: Kader partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik. 

PDI Perjuangan Tak Calonkan Kepala Daerah Bermasalah Hukum
Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi yang juga PLT Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Djarot Saiful Hidayat. (Foto: Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi yang juga PLT Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, Djarot Saiful Hidayat menegaskan berpartai, sama juga bernegara, dilandasi oleh ketaatan pada konstitusi, hukum, dan etika politik. 

Baca: Djarot Sindir Akhyar Yang Pindah ke Demokrat

Untuk itu, lanjutnya, kader partai harus berdisiplin dan berpolitik itu untuk pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan politik. 

"Karena itulah langkah pragmatis yang dilakukan sdr Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat justru ditempatkan sebagai bagian konsolidasi kader. Dalam konsolidasi tersebut ada kader yang lolos karena memiliki kesabaran revolusioner, namun ada yang gagal karena ambisi kekuasaan. Yang bersangkutan masuk pada ketegori kedua. Partai akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota Partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan Partai lain,” ujar Djarot dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/7).

Menurutnya, PDI Perjuangan melakukan seleksi yang ketat terhadap setiap calon kepala daerah Partai. 

“Mereka yang memiliki persoalan hukum tidak akan pernah dicalonkan Partai. PDI Perjuangan belajar dari kasus korupsi berjamaah yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sumut yang diusung PKS, Gatot Pujo Nugroho yang melebar kemana-mana. Kasus korupsi yang melibatkan mantan Walikota Medan, Tengku Dzulmi Eldon dikhawatirkan memiliki konsekuensi hukum ke yang lain,” ungkapnya.

Djarot mengingatkan PDI Perjuangan juga mencatat bahwa sdr Akhyar Nasution pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp 4,7 miliar menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan. 

“Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke Partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan Partai tersebut,” ia menekankan. 

Baca: Ungkap Bobby Nasution Jika Akhyar Yang Dipilih DPP

Selain hal tersebut di atas, kata Djarot, PDI Perjuangan juga memertimbangkan posisi Kota Medan sebagai salah satu sentral perekonomian di Sumatera. 

“Pertimbangan yang komprehensif, strategik, dan obyektif sesuai harapan rakyat, menjadi landasan keputusan Partai. PDI Perjuangan juga membangun dialog dengan Partai koalisi pendukung Pak Jokowi. Masuknya sdr Akhyar dengan dukungan dari Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024 yang akan datang,” pungkasnya.

Quote