Ikuti Kami

Satgas Banyumas Temukan 19 Dugaan Kasus Politik Uang

Praktik politik uang disebutnya terjadi hampir merata di sejumlah kecamatan di Banyumas.

Satgas Banyumas Temukan 19 Dugaan Kasus Politik Uang
Ilustrasi Pilkada

Banyumas, Gesuri.id - Satgas Money Politics DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyumas menemukan sedikitnya 19 kasus dugaan praktik politik uang menjelang waktu pencoblosan.

Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI Perjuangan Banyumas Jarot C Setyoko mengatakan praktik haram tersebut sudah dilakukan sejak H-3 pencoblosan. Praktik curang itu disebutnya terjadi hampir merata di sejumlah kecamatan di Banyumas.

Baca: Di 14 TPS Ini, Ganjar-Yasin Raih 100 Persen Suara

"Saya tidak menyebut ini dilakukan dari tim calon siapa. Yang jelas ini dilakukan oleh pihak yang ingin memengaruhi hasil Pemilu dengan cara curang," katanya.

Dari 19 kejadian di lokasi berbeda itu, 14 di antaranya dianggap Jarot sudah terpenuhi unsur bukti maupun saksi yang dapat ditindaklanjuti melalui proses hukum. Terduga pelaku kebanyakan mengaku bukan bagian dari tim pemenangan inti calon. Sebaran amplop yang diberikan kepada pemilih agar mencoblos calon tertentu itu, menurut Jarot, memiliki nominal sama, yakni pecahan Rp 20 ribu.

Di satu sisi pihaknya merasa geram dengan pelaku yang berpotensi merugikan calonnya serta mencederai demokrasi.

Djarot mengungkapkan PDI Perjuangan kasihan terhadap terduga pelaku dan penerima uang karena mereka rata-rata adalah masyarakat kalangan bawah. Dengan pengetahuan terbatas, mereka bisa jadi tidak menyadari konsekuensi hukum atas perbuatannya itu.

Baca: "Real Count" KPU, Ganjar-Yasin Tetap Unggul

Atas dasar rasa kemanusiaan, kata Djarot, PDI Perjuangan mempertimbangkan pencabutan laporan kasus tersebut jika paslon yang diusung partainya jelas menang.

"Kalau kalangan menengah cuma dikasih Rp 20 ribu dengan konsekuensi hukum yang berat pasti tidak mau. Kami yang jelas empati karena ini masyarakat bawah. Kami akan mempertimbangkan apakah akan mencabut laporan itu nanti, menunggu hasil perhitungan KPU," katanya.

Quote