Ikuti Kami

Cawagub Giri Kiemas Siap Tingkatkan Pelayanan Puskesmas

Rencananya nanti sekitar di tiga atau empat kecamatan yang berdekatan harus ada Puskesmas dengan fasilitas rawat inap yang besar dan luas.

Cawagub Giri Kiemas Siap Tingkatkan Pelayanan Puskesmas
Pasangan cagub-cawagub Sumsel Dodi-Giri

Palembang, Gesuri.id - Cawagub Sumsel bernomor urut empat Giri Ramanda Kiemas siap untuk meningkatkan pelayanan terhadap puskesmas demi perbaikan mutu layanan kesehatan bagi warga Sumsel.

“Ke depan yang harus diperkuat adalah membangun Puskesmas Tipe A di kabupaten/kota di Sumatera Selatan. Dimana, di Puskesmas tersebut terdapat layanan rawat inap. Langkah ini perlu dilakukan untuk mengurangi beban RSUD di kabupaten/kota, dan mengurangi rujukan Rumah Sakit (RS) Tipe B dan A di Sumsel, khususnya di Kota Palembang,” ujar Giri beberapa waktu lalu.

Baca : Giri Ramanda Optimistis Menangkan Pilgub Sumsel

Menurut Giri, upaya peningkatan kesehatan tersebut sudah termasuk ke dalam salah satu program kerja yang diusung oleh pasangan Calon Gubernur (Cagub)-Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Dodi Reza Alex-H M Giri Ramanda N Kiemas.

“Sekarang kondisinya terjadi kelebihan pasien di Rumah Sakit Mohammad Hosein atau RSMH Palembang sebagai rujukan akhir di Sumsel. Untuk itu ke depan pemerintah daerah harus memperkuat Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan tingkat pertama di kecamatan. Ini akan pasangan Dodi-Giri lakukan jika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur nanti,” katanya.

Keponakan almarhum Taufik Kiemas ini menuturkan, berdasarkan data yang dilansir Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, pada 2016 lalu, baru 40 Puskesmas di Sumsel terakreditasi. Sedangkan di tahun 2017, jumlah Puskesmas yang terakreditasi bertambah hingga menjadi 124 Puskesmas. Ke depan pada 2019 diharapkan ada 335 Puskesmas sudah terakreditasi.

Rencananya nanti sekitar di tiga atau empat kecamatan yang berdekatan harus ada Puskesmas dengan fasilitas rawat inap yang besar dan luas. “Di bawah Rumah Sakit Tipe C. Atau di setiap lima kecamatan dibuat satu Rumah Sakit Tipe C agar tidak membanjiri pasien ke Rumah Sakit Tipe B di kabupaten. Atau, kalau tidak minimal Rumah Sakit D Pratama, rumah sakit di bawah Tipe C,” katanya.

Baca : Aksi Simpatik Kampanye Paslon Dodi-Giri di Sumsel

Meski demikian Pemerintah Provinsi hanya memiliki fungsi koordinasi terhadap pemerintah daerah kabupaten/kota dalam masalah perencanaan kesehatan. Karenanya kebijakan yang dihasilkan kerap tidak sejalan apalagi puskesmas menjadi tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota.

“Nantinya kepala daerah provinsi melalui dinas kesehatan bisa melakukan penekanan kepada kabupaten/kota, sehingga perencanaan pembangunan kesehatan di Sumsel menjadi suatu sistem yang terintegrasi secara baik,” tandas Giri.

 

Quote