Ikuti Kami

May Day 2024, Puan Ingatkan Perlindungan bagi Buruh Lepas

Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan kepada buruh atau pekerja harian lepas berdasarkan ketentuan yang berlaku.

May Day 2024, Puan Ingatkan Perlindungan bagi Buruh Lepas
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemberi kerja untuk memberikan perlindungan kepada buruh lepas atau musiman pada momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang diperingati setiap tanggal 1 Mei.

"Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan kepada buruh atau pekerja harian lepas berdasarkan ketentuan yang berlaku sesuai dengan kategori pekerjaan," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (1/5).

Puan meminta pemerintah untuk lebih menaruh perhatian kepada buruh atau pekerja lepas di Indonesia, mengingat jumlahnya mencapai lebih dari 30 juta jiwa.

"Pemerintah juga harus memberikan perhatian demi keadilan untuk semua jenis buruh atau pekerja," ujarnya.

Selain memastikan pekerja lepas memperoleh hak-haknya, Puan menambahkan pemerintah juga perlu memperbanyak program-program vokasi yang ditujukan bagi tenaga kerja lepas.

“Apalagi di era kemajuan teknologi dan perkembangan zaman seperti saat ini, banyak sekali generasi sekarang yang memilih untuk menjadi tenaga lepas,” tuturnya.

Puan pun berharap peringatan Hari Buruh Internasional 2024 dapat dijadikan momentum untuk menghargai perjuangan dan kinerja para buruh dalam membangun bangsa.

"Untuk semua buruh atau pekerja Indonesia, selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Dedikasi para buruh dalam membangun negeri ini sangatlah besar. Anda semua sangat berjasa dalam membangun bangsa," katanya.

Quote