Ikuti Kami

Hendrawan Sambut Baik Menhan Kunjungi AS

Hendrawan menilai kunjungan Prabowo sebagai langkah tepat dan akan mampu memosisikan kepentingan Indonesia ditengah konstelasi politik globa

Hendrawan Sambut Baik Menhan Kunjungi AS
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno menyambut baik kunjungan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ke Amerika Serikat (AS).

Hendrawan menilai kunjungan Prabowo sebagai langkah tepat dan akan mampu memosisikan kepentingan Indonesia ditengah konstelasi politik global.

Baca: Rencana Prabowo Beli Jet Tempur Austria Tak Sesuai UU

Upaya Prabowo itu papar Hendrawan tak terlepas dari kepentingan untuk membangun komunikasi dan saling pengertian dengan negara adidaya seperti AS. Oleh karena itu, katanya, kunjungan itu sangat penting untuk masa depan Indonesia.

Kendati demikian, Hendrawan tetap mengingatkan agar Indonesia harus pandai-pandai menempatkan diri dan bersikap dalam konstelasi dan format struktur kekuatan dunia masa depan.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Indonesia tidak boleh terombang ambing dalam rivalitas kepentingan dan perburuan akumulasi sumberdaya global.

"Posisi kita harus jelas dan dimengerti oleh mitra-mitra strategis kita. Jangan sampai kita terjepit dan jadi mangsa empuk pergulatan super-power. Membangun aliansi lintas kepentingan ini penting sekali," katanya di Jakarta, Kamis (15/10).

Di sisi lain tak dapat dipungkiri juga bahwa kunjungan Prabowo sudah pasti akan menaikkan political standing-nya. Namun, Hendrawan menilai hal itu wajar-wajar saja.

Baca: Prabowo Kembangkan Nuklir, Evita: Perkuat Ketahanan Energi!

”Memang ada yang takut bila setelah dari AS, PS (Prabowo Subianto) nyapres lagi?" ujarnya.

Adapun terkait kemungkinan adanya permintaan imbalan politik dari Amerika Serikat dibalik kunjungan Menhan, Hendrawan tak menampik kemungkinan tersebut.

Menurutnya, hal terpenting adalah apapun konteks kunjungan tersebut, Indonesia tetap memegang prinsip politik luar negeri sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.

Quote