Ikuti Kami

Ahok Minta Periksa Ulang Proses Tender Proyek Olefin Tuban

PT KPI menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Kawasan TPPI, Tuban Jawa Timur.

Ahok Minta Periksa Ulang Proses Tender Proyek Olefin Tuban
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Jakarta, Gesuri.id - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan perlu adanya audit kembali dalam proses tender yang sudah dilakukan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI). 

"Perlu turunkan audit periksa," katanya, Senin (20/9).

Baca: Korupsi Tanah Munjul, Prasetyo: Tanggung Jawab Pemprov DKI !

Itu dikatakan Komisaris Utama yang akrab disapa Ahok tersebut menanggapi polemik dalam proses tender dalam proyek Olefin Complex Development Project di kawasan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). 

Adapun sebagaimana diketahui, setelah mengakuisisi PT TPPI pada akhir 2019, Pertamina melalui Subholding Refining & Petrokimia, PT KPI menyiapkan pembangunan fasilitas produksi olefin dan aromatik di Kawasan TPPI, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Melalui Subholding Refinery & Petrochemical mengundang secara terbuka perusahaan kelas dunia yang berpengalaman dalam pembangunan olefin untuk menjadi mitra strategis dalam mewujudkan fasilitas produksi olefin dan aromatik di tanah air. 

Sebelumnya, Pertamina menegaskan proses tender untuk proyek Olefin Complex Development Project di kawasan kilang TPPI telah berjalan sesuai prosedur. 

Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical Ifki Sukarya menjelaskan awal September 2021, panitia telah mengumumkan hasil tender berdasarkan tahapan dan proses sesuai dengan ketentuan yang diatur di dalam dokumen tender serta pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku di Pertamina. 

Ke depan, proses akan dilanjutkan hingga proyek pembangunan kilang Olefin TPPI dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan rencana terkini.

Baca: Korupsi Lahan Munjul, Gembong: Terkait Program DP Nol Persen

Menurutnya, proses tender tersebut dijalankan Pertamina dengan pendampingan dari Tim Jamintel, Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP. Pertamina juga telah melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang tercantum di dalam Dokumen Prakualifikasi. “Seluruh proses tender pengembangan kilang TPPI telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur pengadaan yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak luar,” kata dia. Dilansir dari bisnis com.

Quote