Ikuti Kami

Wagub Steven Kandouw Minta Kepala Daerah Pacu Serap Anggaran

Wagub Steven: Triliunan belanja pemerintah kita yang belum terserap, paling berpengaruh belanja modal.

Wagub Steven Kandouw Minta Kepala Daerah Pacu Serap Anggaran
Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Manado, Gesuri.id - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menuturkan posisi serapan anggaran hingga 1 Agustus 2022, baru mencapai 32 persen dari keseluruhan anggaran pemerintah daerah, APBN dan instansi vertikal di Sulut yang terserap.

“Triliunan belanja pemerintah kita yang belum terserap, paling berpengaruh belanja modal,” kata wagub saat pertemuan Wakil Gubernur Steven Kandouw dengan Kanwil Provinsi Sulut Direktorat Perbendaharaan Negara di Kantor Gubernur Sulut, Selasa (2/8).

Baca: Denda Bagi Perokok? Pemprov DKI Harus Kaji KTR dengan Baik

Terungkap, serapan anggaran pemerintah daerah, APBN dan instansi vertikal di Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2022, masih minim.

Untuk itu, mantan Ketua DPRD Sulut ini mengimbau kepala daerah kabupaten/kota, balai-balai kementerian untuk memacu serapan anggaran.

“Sangat disayangkan duit yang sudah harus beredar tapi belum terpakai, padahal anggaran pemerintah juga merupakan salah satu triger meningkatkan perekonomian,” tambahnya lagi.

“Kendalanya ada di perencanaan, bahkan ada DAK (Dana Alokasi Khusus) sudah diplot tidak bisa diserap karena kesalahan perencanaan baik lokasi dan lain lain,” ungkapnya.

Wagub Kandouw menyampaikan, sangat disayangkan dana susah dicari, belum terpakai. Pemanfaatan dana ini baik jauh panggang dari api.

“Maka untuk itu semua pemangku kepentingan harus konsolidasi secepatnya. Jangan sampai terjadi dana dikembalikan,” pesan Wagub Kandouw.

Wagub Steven Kandouw mengkhawatirkan jika masih pola lama, maka berdasarkan evaluasi hanya 81 persen akan diserap 2022.

“Pemprov Sulut pun tetap akan memacu internal sendiri untuk serapan anggaran, pun mengimbau kabupaten/kota, termasuk balai-balai kementerian,” jelas Wagub Kandouw.

Baca: Anies Ubah Nama Rumah Sakit, Jadi Sangat Rancu!

Sekadar gambaran dana transfer dari pusat di tahun 2022 untuk instansi di Provinsi Sulut totalnya Rp22 triliun.

Dana pusat itu dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)  dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dana itu diserahkan untuk instansi Kementerian/lembaga, dan Pemda di Provinsi Sulut

Adapun total rinciannya DIPA yang diserahkan ke 11 instansi kementerian/lembaga di Sulut yakni Rp8.87 triliun.

Kemudian, Pemda di Sulut menerima total TKDD sebesar Rp13.32 triliun. Dilansir dari manadonews.co.id.

 

Kurator: Syahrul

Quote